LEGAL PAGE

AML/KYC Policy

Dokumen legal yang menjelaskan ruang lingkup layanan, penggunaan data, kebijakan risiko, dan tanggung jawab pengguna di Exness Rebate Indonesia.

1. Tujuan Kebijakan AML/KYC

Kebijakan Anti-Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) ini disusun untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, serta penyalahgunaan layanan pada platform rebate.my.id.

2. Prinsip KYC

Kami dapat meminta verifikasi identitas pengguna sebagai bagian dari proses kepatuhan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Identitas resmi yang masih berlaku.
  • Informasi kontak yang valid.
  • Dokumen pendukung lain yang relevan sesuai kebutuhan verifikasi.

3. Pemantauan Aktivitas

Kami berhak melakukan pemantauan aktivitas akun untuk mendeteksi pola transaksi atau aktivitas yang tidak wajar, berisiko tinggi, atau berpotensi melanggar hukum.

4. Penolakan dan Pembatasan Layanan

Kami berhak menolak, menangguhkan, atau menghentikan layanan jika ditemukan indikasi:

  • Data identitas palsu atau menyesatkan.
  • Penyalahgunaan akun dan dokumen.
  • Kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan AML/KYC.
  • Permintaan pihak berwenang berdasarkan ketentuan hukum.

5. Pelaporan Kepatuhan

Dalam kondisi tertentu, kami dapat bekerja sama dengan pihak berwenang atau mitra terkait untuk memenuhi kewajiban hukum dan investigasi kepatuhan.

6. Penyimpanan Dokumen dan Kerahasiaan

Dokumen KYC yang dikumpulkan akan disimpan secara aman dan hanya digunakan untuk tujuan kepatuhan, keamanan, dan pencegahan fraud, sesuai Kebijakan Privasi yang berlaku.

7. Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui bahwa proses verifikasi AML/KYC dapat dilakukan kapan saja selama akun Anda aktif, sesuai kebutuhan operasional dan regulasi.

Trading forex/CFD berisiko tinggi dan seluruh keputusan trading menjadi tanggung jawab pengguna.